Pengobatan dengan Obat Herbal

toko herbal

Rabu

Intelektualitas Muslimah


1. Membentuk Intelektualitas Muslimah yang berani menghadapi tantangan.

Ialah akal vang mampu berinteraksi dengan segala resiko kebaikan baik dalam skala umum maupun dalam skala khusus, berkarya untuk kebaikan itu serta menghadapi hal-hal yang dilihatnya tidak baik, mengingkari kemungkaran dengan serta merta yang kadang terasa sangat sulit. Semua itu dilakukan dalam lingkaran batas aturan keIslaman dan tidak sampai keluar melampaui batas itu.

Kesungguhan keberanian untuk menerjang realitas yang buruk adalah sebuah pantulan langsung dari kekuatan aqidah. Dan sungguh ketika pertama kali datang, Islam telah berhadapan dengan tatanan keberhalaan, ia datang melawan dan menantang kesemrawutan penghambaan dan keriuhan hukum yang berlaku dikala itu. Ia datang menantang segala realitas kemanusiaan yang congkak. Secara khusus ia berhadapan dengan Quraisy, kalau ia datang dengan terang-terangan ia berhadapan dengan pembesar Quraisy, kalau ia sabar maka ia berhadapan dengan "kehendak" Quraisy, dan kalau ia hijrah dan berpindah, ia berhadapan dengan strategi Quraisy. Sekelompok wanita agung, shahabiyat radhiyallahu `anhum, hidup dalam kondisi menantang semua itu semenjak langkah pertama da'wah ini dijalankan. Semua itu telah menjadikan daya tantang dakwah Islam yang kelihatannya lemah ternyata amat kuat. Semua kisah mereka itu ternyata dilahirkan oleh kemampuan berfikir yang menantang. Dan cukuplah kemulian bagi kaum muslimah, ketika ternyata darah yang pertama kali mengalir dalam pertarungan antara kaum muslimin yang miskin dan lemah dikala itu, melawan berhala keterbelakangan dari orang-orang Quraisy adalah darah seorang muslimah. Ia adalah darah taruhan ketika kemanusiaan dan keyakinan, serta kekuatan illahi betabarkan dengan kekufuran. Dan syahidah pertama dalam sejarah Islam itu terukir. Ia adalah Sumayyah binti Khiyath, istri Yasir dan Ibu Ammar. Budak Abu Hudzaifah bin Mughirah.


Sumayyah binti Khiyath adalah seorang wanita yang sangat sulit membantah perintah tuannya, tetapi bagaimana ia dengan keIslamannya berani melawan Bani Makhzum dan bahkan melawan Quraisy. Dalam kesederhanaannya, kesabarannya yang tinggi, ia telah begitu tegar menghadapi siksaan pedih, hingga akhirnya sebuah tombak yang tak seberapa harus mengakhiri jiwanya yang besar. Ia adalah seorang wanita yang lemah dihadapan keperkasaan laki-laki Quraisy dengan segala kekacauan keyakinan dan kebodohan keberhalaan mereka, tetapi semua itu telah membentuk keyakinan diri dan kekuatan akal Sumayyah vang luar biasa, intelektualitas yang menantang. Bahkan, kita mungkin tidak akan menemukan wanita lain yang rela menerjang resiko atas keyakinan yang dipertahankan sehebat apa yang dilakukan Summayah.

Beberapa tahun kemudian, Ummu Ammaroh, dalam perang Uhud menjadi salah satu shahabiyat yang membentengi Rasulullah Saw. Ketika terjadi serangan yang dahsyat dari orang-orang Quraisy Rasulullah Saw berkata: "Tidaklah aku menengok ke kiri dan ke kanan kecuali aku melihatnya, melawan musuh untuk melindungi aku". Ketika anaknya Abdullah terluka, ia masih sempat membalutnya kemudian ia berkata: "Bangunlah dan mari kita membela Rasulullah" Maka Rasulullah berkata: "Siapakah yang mampu melakukan apa yang engkau lakukan itu wahai Ummu Ammaroh?" Lukanya sebanyak tiga belas, Rasulullah pun berdo'a "Ya Allah, jadikanlah mereka orang-orang yang menemaniku di Syurga ". Mendengar do'a itu Ummu Ammaroh berkata:"Aku tidak peduli lagi apa yang menimpaku di dunia ini setelah mendengar do'a itu".

Kisah ini adalah wujud kemampuan Islam mengangkat intelektualitas muslimah ke derajat yang sangat tinggi, dengan ruh perlawanan yang khas setelah akal pikiran mereka berinteraksi dengan agama yang baru. Kisah Sumayyah dan Ummu Ammaroh itu menunjukkan betapa Islam mempunyai kemampuan untuk mencetak muslimah yang punya intelektualitas sekaligus berani. Sangat sulit untuk bisa menemukan orang-orang semisal mereka. Oleh karena itu, para muslimah kini sebelum mampu melawan kekuatan lain, ia harus mampu melawan kekuatan dirinya sendiri. Sungguh jauh berbeda antara intelektualitas yang dibangun oleh Islam untuk berani menghadapi resiko dan tantangan, dengan intelektualitas yang gampang menyerah yang dibangun oleh peradaban para penjajah.

2. Membentuk Intelektualitas Muslimah yang mampu membangun dalam berbagai bidang

Ialah membentuk akal yang bisa terpengaruh dan mempengaruhi secara positif, bisa mengambil manfaat dan bisa memberi manfaat, memberi dan mengambil, dari dan untuk masyarakat yang mengelilinginya. Intelektualitas seorang muslimah yang telah bersinggungan dengan Islam adalah intelektualitas yang membangun. Keluarnya dari rumah adalah untuk membangun, kalau ia masuk rumahnya ia sedang membangun. Kalau ia bekerja, ia bekerja untuk membangun dan untuk kemaslahatan umum. Ia telah mampu berinteraksi dengan masyarakatnya, sebagai seorang pembangun dengan ruh yang baru dimanapun posisinya berada.

Kebesaran jiwa dan intelektualitas membangun bagi muslimah yang telah di bentuk oleh Islam kadang tidak bisa jelas terlihat, kecuali jika kita membuat perbandingan antara apa yang dilakukan wanita-wanita muslimah itu, dengan apa yang dilakukan oleh wanita lain dari berbagai bangsa, dulu maupun kini. Dalam bangsa Yunani, wanita tidak memiliki peran apapun dalam aktifitas sehari-hari. Adapun di Asbaritboh, mereka memberi lebih baik hak untuk berbuat bagi wanita seperti hak warisan serta hak untuk menggunakan harta yang dimilikinya. Itupun bukan sebagai pengakuan terhadap mereka sebagai wanita akan tetapi karena para laki-laki mereka sibuk dengan peperangan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan harta mereka serahkan kepada wanita-wanita mereka. Sehingga, wanita-wanita itu lebih banyak keluar daripada wanita di Athena.

Meskipun begitu, semua itu masih dikecam oleh Aristotles, atas apa yang diberikan masyarakat kepada wanita mereka itu berupa sekedar warisan dan hak mengurus harta mereka sendiri. Bahkan ia mengatakan, bahwa itulah sumber kehancuran mereka. Setelah itu peradaban baru Yunani adalah kebebasan antara laki-laki dan perempuan yang disimbulkan dengan nama "adab", sehingga agama mereka mengakui semua itu. Adapun wanita-wanita Prancis, telah tercetak akalnya dengan akal Yahudi yang khas, tugasnya merusak pemuda, merusak masyarakat dengan masuk ke "pasar-pasar" pengrusakan secara umum maupun secara khusus, dengan menggunakan baju perbaikan atas nama menuntut apa yang mereka sebut dengan emansipasi dan kebebasan, padahal semua itu hanyalah angan-angan yang jauh di awang-awang.

Maka dari itu, aktifitas gerakan Islam harus memperhatikan bagaimana sebenarnya Islam telah membangun pilar-pilar masyarakat dan telah menghasilkan dengan baik buah yang indah. Ketika keserasian antara keutamaan hidup dan sosok wanita dengan segala anatomi lahir dan bathinnya telah mampu menghasilkan sebuah masyarakat yang mampu membangun menuju perubahan peradaban yang lebih baik sebagaimana diinginkan oleh Islam. Dengan dua tugas utamanya, yaitu : tugas sebagai penopang kekuatan rumah tangga dan tugas sebagai benteng moralitas yang merupakan salah satu tiang utama dari bangunan masyarakat- wanita-wanita muslimah itu telah mengukir karya yang tak ternilai.

3. Membentuk Intelektualitas Muslimah yang Mandiri.

Sesungguhnya akal yang kritis dan mampu memilih dengan benar, membedakan dengan baik, akal yang punya kemampuan membangun, akal yang punya keberanian untuk menantang sesuai dengan yang diinginkan Islam dari para muslimah, adalah akal yang berbasiskan pada kekuatan kemandirian intelektualitas muslimah tersebut, dari sekedar mengikuti orang lain dengan gampang. Seorang muslimah tidak akan bisa mempunyai intelektualitas yang membangun, tidak akan berani melawan kezaliman yang menimpa dirinya atau yang terjadi dalam masyarakatnya, kalau ia tidak memiliki kelebihan dalam kemandirian akal dan kebebasan berfikir dalam lingkup batasan syariat Islam, serta memiliki kepribadian yang bebas dan mandiri, dalam maknanya yang benar sesuai dengan nash-nash Al-Qur'an maupun Sunnah.

Sesungguhnya sebatas kemandiriannya dalam berfikir akan lahir gagasan dan penemuan baru dalam upaya perbaikan atas masyarakat yang ada disekitarnya. Adapun seorang muslimah yang terpasung oleh pemikiran orang lain atau jalan berfikir orang lain, maka tidak ada pilihan baginya kecuali menyerah kepada orang yang diikuti itu. Ini adalah salah satu masalah besar yang terjadi pada bangsa-bangsa Arab. Dimana meskipun Islam telah memberikan hak untuk bebas berfikir dalam batasan yang jelas, akan tetapi banyak dari mereka yang tidak menunggunakan hak ini. Kalau pun mereka menggunakannya paling hanya setengah ataupun seperempat dari seluruh hak yang diberikan Islam kepadanya.

Pada sebagian lain bahkan ada yang tidak mau banyak berfikir, menyerahkan segala urusan hidupnya untuk dipikirkan oleh orang lain. la seakan sebuah benda yang tidak bisa bergerak kecuali digerakkan oleh mesin penggerak.

Sesungguhnya ketika Islam berinteraksi dengan segala urusan wanita, maka ia berpijak kepada upaya membentuk kepribadian dan kemampuan berfikir yang mandiri, serta meningkatkannya dari sekedar menjadi pengekor atas cara berfikir orang lain. Maka ketika Islam memberikan kepada wanita harta, yang memang harus menjadi milik mereka, serta memberikan kebebasan akan diapakan harta itu, maka pada saat itu Islam mengembalikan fungsi struktur kewanitaannya dengan tatanan yang baru dengan mengakui sepenuhnya kemampuan dan penguasaannya untuk mengelola harta yang dimilikinya itu, tanpa sedikitpun dipengaruhi oleh orang lain. Sebuah pengakuan bahwa memang mereka punya kemampuan dan kematangan yang sebenar-benarnya.

Apa yang diberikan Islam dari kebebasan ekonomi itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari pilar-pilar penopang kebebasan hidup manusia secara umum. Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya bahwa suatu ketika seorang gadis datang kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya ayahku dengan kemauannya sendiri menikahkan aku dengan anak saudaranya agar dengan begitu kedudukannya menjadi tinggi." Maka Rasulullahpun menjadikan putusanny�a kepada wanita tersebut, apakah mau menerima atau tidak. Setelah itu si wanita berkata:"Sekarang aku mengijinkan ayahku dan menerima apa yang dilakukankannya, akan tetapi aku ingin memberi tahu kepada para wanita bahwa sesungguhnya dalam hal pernikahan ini para bapak tidak punya hak apa-apa".

Ma'qil bin Yasar menikahkan saudara perempuannya dengan seorang muslim, kemudian saudara perempuannya itu dicerai oleh suaminya dengan talak satu. Setelah akhirnya masa iddahnya habis, suaminya itu ingin kembali kepada istrinya. Maka ia pun melamar lagi (karena kalau seseorang mencerai istrinya sekali atau dua kali dan telah habis iddahnya, maka untuk kembali lagi harus dengan akad dan mahar yang baru). Akan tetapi Ma'qil marah-marah dan berkata:"Sesungguhnya aku telah memuliakan kamu dengan menikahkan kamu dengan saudaraku, kemudian kamu menceraikannya. Demi Allah aku tidak akan menikahkannya dengan kamu lagi". Padahal, saudaranya itu bersedia dan menerima kembali lamaran kedua dari bekas suaminya itu. Maka, kemudian turunlah ayat 233 Surat Al Baqarah: �Apabila kamu menalak isteri-isteri kamu lalu habis iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat ke relaan diantara mereka dengan cara yang ma�ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman diantara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagi kamu dan lebih suci. Sesungguhnya Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. " Mendengar itu maka Ma'gil berkata: "Aku mendengar dan aku patuhi kehendak Rabb-ku.� Ia lalu memanggil mereka berdua dan berkata : "Aku nikahkan engkau dan aku muliakan engkau".

Sesungguhnya ketika Islam membangun intelektualitas muslimah yang mandiri, ia ingin agar seorang muslimah memiliki kemampuan akal yang tegak dan mampu bangkit untuk membedakan mana yang haq dan mana yang bathil, untuk kemudian punya keberanian melawan kebathilan dan punya keteguhan untuk hidup bersama kebenaran dengan semboyan dan standar rabbani yang baru. Atau dengan ungkapan yang lebih, ialah bahwa Islam ingin mengangkat para muslimah menuju muslimah harokiyah yang mampu berinteraksi dengan realitas yang baru diukur dari masa lalunya yang tidak karuan, ikut serta dalam upaya menjaga keIslaman itu. Muslimah hendaknya mempunyai andil yang besar untuk menggelar dan menarik garis panjang perjuangan ini menuju Internasionalisasi Islam. Dengan pembentukan itu semua, Islam telah melahirkan muslimah-muslimah yang berkepribadian tangguh dan berbeda, berani dan percaya diri, berfikir jernih dan cerdas serta tetap berpijak diatas realitas jati dirinya sebagai wanita kemudian sebagai muslimah. Sesungguhnya, seluruh ajaran Islam yang mengurusi segala hal tentang kehidupan muslimah berupaya membentuk mereka menjadi muslimah yang aktif bergerak, aktifis bagi jati dirinya, aktifis dalam keluarganya, aktifis dalam pekerjaannya, aktifis dalam masyarakatnya. Dengan begitu ia bisa merasakan nilai dan harga dari keberadaan dirinya dalam hidup ini.

1 komentar: